Mediasi kedua belah pihak itupun berlangsung di Aula Polsek Banjarmasin Tengah, Jumat (2/8/2024).
Bripka Ade mengatakan permasalahan mereka berdua berakhir damai dan tidak ada persoalan lagi.
“Mediasi ini berjalan lancar dan masing-masing pihak menyetujui kesepakatan yang telah dibuat kedua belah pihak, ” terangnya kepada Humas Polresta Banjarmasin.
“Penjaga sebelumnya mendapat uang tali asih/ pesangoan dari pemilik lahan, ” jelas Bripka Ade. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







