66 Orang Diduga Penyedia Judi Online Diamankan Polda Metro Jaya

Di antara para tersangka, operasi situs seperti Pokkawim, King1111, dan 200bett menjadi fokus penyelidikan.

Polisi juga mengidentifikasi klaster-kelompok yang bertanggung jawab atas situs-situs seperti Pandekar388, Briscater67M, dan lainnya, yang melibatkan 17 individu termasuk 7 pria dan 10 wanita.

Tindakan hukum terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (2) UU ITE, serta undang-undang terkait pencegahan tindak pidana pencucian uang.

“Para tersangka dapat dijatuhi hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tambah Komisaris Wira.(atoe)

Editor Restu