WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polda Kalsel mengamankan 52 tersangka dan musnahkan 29 kilogram sabu dan 114,5 butir ekstasi di Banjarbaru pada Rabu (31/7/2024).
Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, barang bukti dan tersangka yang diamankan merupakan tangkapan Direktorat Narkoba Polda Kalsel periode Juni-Juli 2024.
“Hari ini kita memusnahkan 29 kilogram sabu-sabu dan 114,5 setengah butir ekstasi,” ujar Birgjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Baca Juga
Mulai 1 Agustus Pohon SKCK Wajib Peserta JKN Aktif
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 33 kasus dan 33 laporan yang sudah disahkan oleh pengadilan untuk dimusnahkan yang didapatkan dari 52 tersangka yang terdiri dari 48 laki-laki dan 4 orang perempuan.
Para tersangka rata-rata diamankan di Banjarmasin juga dihadirkan di Polda Kalsel mengenakan baju maupun rompi berwarna orange.













