Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dibuang di kloset kamar kecil.

“Sebenarnya kita sudah mengamankan sekitar 50 kilogram sabu-sabu dan 11 ribu butir ekstasi, tapi yang baru disahkan oleh pengadilan ada 29 kilogram sesuai yang kita musnahkan hari ini, maka sisanya akan kita musnahkan pada Agustus akan datang,” jelas Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Dari pemusnahan barang bukti tersebut, pihak kepolisian bisa menyelematkan 148 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta menghemat anggaran rehabilitasi pengguna narkotika sebanyak 740 miliar.
Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha mengatakan bisnis ilegal narkotika merupakan bisnis yang menggiurkan sehingga peredaran narkotika cukup tinggi.
Di samping itu, faktor anak muda yang ingin coba-coba menjadi salah satu faktor penyalahgunaan narkotika, obat-obatan dan adiktif di Kalimantan Selatan. (nurul octaviani)
Editor Restu







