Sopir Truk di HST Diberi Jadwal dan Zona Pengisian Bio Solar Subsidi

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Penataan distribusi BBM bersubsidi jenis bio solar mulai dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), sebagai tindak lanjut aspirasi para sopir truk.

Komisi II DPRD HST bersama Dinas Perdagangan setempat, menyepakati langkah pengawasan dan pengaturan distribusi bio solar, agar lebih tertib dan tepat sasaran.

Ketua Komisi II DPRD HST, H Dudi Hermawan, mengatakan kebijakan ini merupakan hasil rapat lanjutan setelah para sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Sopir Truk Kabupaten HST (PSTKB) menyampaikan aspirasi dalam rapat dengar pendapat (RDP).

“Penataan dan pengawasan ini kami lakukan untuk menindaklanjuti aspirasi para sopir truk agar distribusi bio solar bisa berjalan lebih tertib,” ujarnya di Barabai, Jumat (1/5/2026).

Baca Juga: Bupati HST Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ingatkan Amanah

Baca Juga: Hari Buruh 2026, Disperinakerkop HST Catat Ketenagakerjaan dan Dorong Serapan Tenaga Kerja

Dalam skema yang disepakati, para sopir truk akan dilengkapi kartu tanda anggota (KTA) dan barcode sebagai syarat pengisian BBM.

Setiap sopir nantinya mendapat jatah maksimal 80 liter bio solar di SPBU, yang akan ditentukan pada waktu sesuai kesepakatan.

Distribusi juga diatur melalui pembagian dua zona, dengan jadwal pengisian berbeda setiap bulan.