Tiga Raperda Kabupaten HST Dibawa ke Kemenkumham Kalsel


WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Menindaklanjuti permohonan dari Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) untuk melakukan harmonisasi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah, Kanwil Kemenkumhan Kalsel menyelenggarakan rapat harmonisasi Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalsel, Selasa (1/12/2020).

Raperda yang menjadi pembahasan dalam rapat yaitu tentang Kabupaten Layak Anak, Kepengurusan Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaann Daerah Air Minum Dari Perusahaan Daerah Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum.

Kegiatan dihadiri oleh Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Kalsel yang terdiri dari Kepala Bidang Hukum, Kasubbid.

Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, serta para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Mewakili Pemerintah Kab HST yaitu Kepala Bagian Hukum Pemkab HST, dan Dinas Sosial beserta jajaran.

Kepala Bidang Hukum, Rustam Effendi menyampaikan terima kasihnya atas kehadiran dari perwakikan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk membahas bersama dengan Perancang Peraturan Perundang- undangan Kanwil Kemenkumham kalsel.