Pecandu Narkoba ini Bunuh Lansia Untuk Gadaikan Motornya

    WARTABANJAR.COM, HSS Aksi keji dilakukan pecandu narkoba berinisial RE (15) yang tega membunuh seorang lansia inisial MT (73) menggunakan linggis di Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel). Polisi menyebut, perbuatan pelajar SMK ini untuk menguasai motor korban yang kemudian digadaikan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

    Kasat Reskrim Polres HSS AKP Widodo Saputro mengatakan, pelaku melakukan aksinya karena ingin menguasai kendaraan korban.

    “Alasan pelaku menghabisi nyawa korban lantaran ingin menguasai kendaraan motor milik korban,” kata Widodo seperti dikutip Wartabanjar.com, Rabu (31/07/2024).

    Baca juga: Waduh! Kalsel Urutan 8 Kampung Narkoba Terbanyak Se-Indonesia

    Setelah berhasil mendapatkan motor korban, pelaku menggadaikannya dan uang hasil gadai tersebut untuk membeli sabu-sabu.

    “Motor tersebut digadai Rp 1,8 juta untuk beli sabu,” ujar Widodo.

    Dirinya mengungkapkan pelaku merupakan pengguna aktif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan. Hal itulah yang membuat pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

    “Pelaku merupakan pecandu berat, makanya berpikiran pendek untuk mendapatkan uang agar bisa membeli sabu,” ungkap Widodo.

    Baca juga: Polda Kalsel Blender 29 Kilogram Sabu dan Amankan 52 Tersangka

    Diketahui, pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (23/07/2024) di rumah korban di Desa Loksado, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pelaku membunuh korban dengan cara membabi buta menggunakan linggis hingga korban tewas.

    Setelah korban tewas, pelaku menceburkan jasad korban ke kolam ikan di samping rumahnya. Kemudian pelaku mengubur tubuh korban setengah badan dan sisanya ditutup menggunakan daun dan ranting.

    Baca Juga :   BPBD Kalsel Puji Respon Cepat BNPB, Terapkan Teknologi Modifikasi Cuaca Tangani Bencana

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI