WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Asisten Sumber Daya Manusia (AsSDM) Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengumumkan perintah dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait penetapan hasil kelulusan rekrutmen calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) untuk tahun 2024.
Dalam pengumuman tersebut, Dedi menegaskan bahwa penetapan hasil kelulusan akhir seleksi tingkat pusat hanya akan melalui satu jalur seleksi, yaitu jalur reguler.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa calon taruna terbaik dapat terpilih melalui proses seleksi yang adil dan transparan.
Dedi menekankan bahwa tidak ada lagi istilah-istilah seperti jalur rekpro (rekruitmen proaktif) maupun jalur khusus. Semua calon taruna akan diperlakukan secara sejajar.
Baca juga: Komentar PN Surabaya Terkait Heboh Putusan Bebas Ronald Tannur
“Untuk tahun ini berbeda. Saya sudah sampaikan kepada calon taruna bahwa tahun ini sudah dihilangkan dikotomi lagi atau hilangkan fiksi-fiksi yang masih ada di para calon taruna,” kata Dedi seperti dikutip dari akun Instagram SSDM Polri, @ssdm_polri, pada Selasa (30/7/2024).







