Tangkap Seorang Wanita di Pekapuran, Satresnarkoba Polres Banjarmasin Amankan 15 Paket Sabu

     

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Perang terhadap peredaran narkoba terus dilakukan. Jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil meringkus seorang wanita terduga pengedar narkotika.

    Wanita tersebut adalah Tina (39), yang diamankan di rumahnya di Jalan Pekapuran A Gang Pistol Rt 08, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (17/7) siang lalu.

    Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Bala Putra Dewa mengatakan, saat melakukan penangkapan di rumahnya, petugas mendapati barang bukti narkotika jenis sabu.

    Baca juga:Kronologis Penemuan Mayat Mengapung Dekat Tempat Pelelangan Ikan RK Ilir

    “Petugas mendapati 15 paket sabu-sabu seberat 6,2 gram dari pelaku,” ujar Kasat Resnarkoba, Selasa (30/7).

    “Barang bukti tersebut disimpan dalam sebuah tas kecil warna hitam milik pelaku,” tambahnya.

    Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah timbangan digital, dua buah plastik klip, dan sebuah sendok dari sedotan.

    “Rencananya 15 paket sabu tersebut akan diperjualbelikan kepada orang lain,” kata Bala.

    Baca juga:Kebakaran Melanda Saka Permai Banjarmasin, Tiga Rumah Hangus

    Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Iqnatius)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Air Leding Mati di Wilayah Banjarbaru dan Martapura

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI