WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kegeraman ditunjukan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, saat audensi kasus bebasnya Ronald Tannur, terdakwa penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
Audensi dilakukan pengacara keluarga korban (almh) Dini Sera Afrianti.
Dina merupakankorban dari kasus penganiayaan Ronald Tannur.
“Hakim brengsek!” ujar Ahmad Sahroni dengan nada tinggi setelah mendengar penjelasan Dimas Yemahura Alfarauq, kuasa hukum keluarga (almh) Dini.
Ucapan bernada berang Ahmad Sahroni ini, begitu mendengar penyebab kematian Dini berdasarkan hasil visum.
Baca juga: Maju Pilgub Jawa Tengah, Polri Tegaskan Ahmad Luthfi Harus Mundur dari Kepolisian
Ahmad Sahroni sampai mengulang-ulang pertanyaan kepada kuasa hukum Dini terkait penyebab kematian berdasarkan hasil visum.
“Katanya karena alkohol,” ujar Ahmad Sahroni.
Dimas pun menjelaskan, memang ada kandungan alhokol di tubuh korban berdasarkan hasil visum dan keterangan saksi ahli forensik.
Namun demikian, kata Dimas, sesuai hasil visum dan keterangan ahli forensik, bukan alkohol yang menjadi penyebab meninggalnyja korban Dini. Penyebab kematiannya akibat pendarahan hebat.
Sahroni pun kembali mengulang soal penyebab kematian adalah alkohol, yang menjadi pertimbangan hakim membebaskan Ronald Tannur.
Dimas pun kembali mengulang penjelasannya bahwa berdasarkan saksi ahli forensik yang dihadirkan di persidangan, kematian korban Dini adalah akibat pendarahan hebat di perut, dada dan hati.
Usai mendengar itulah Ahmad Sahroni langsung menarik mikrofon yang ada di depannya dan dengan suara tinggi mengucapkan, “Hakim brengsek!”