Potensi Pelanggaran Pilkada Serentak 2024 Jadi Perhatian Pengamat, Ini Titik-titik Kerawanannya

     

    WARTABANJAR.COM, MAGELANG – Pelaksanaan Pilkada SerentaK 2024 telah mendekat, seiring itu situasi politik pun kian menghangat saat ini. Sejumlah pelanggaran berpotensi terjadi pada tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan pada Pilkada 2024. Karenanya, pengawas harus mampu mencegah dari awal agar pelanggaran tidak terjadi.

    Pengamat politik Naya Amin Zaini di Magelang, menyebutkan potensi pelanggaran tersebut, antara lain pencocokan dan penelitian (coklit) tidak sesuai prosedur, rapat hasil coklit tidak melibatkan stakeholder, majikan melarang karyawan mencoblos, politik uang, mahar politik, dan kampanye hitam, dan lain-lainnya.

    Baca juga:Bos PSIS Semarang Maju Pilkada Semarang 2024, Enam Parpol Deklarasi Usung Yoyok Sukawi

    Dia menyampaikan, seorang pengawas harus terus meningkatkan kualitas diri dengan memahami regulasi pemilihan yang berlaku dan mencermati perkembangan sosial politik dari tingkat pusat maupun lokal.

    Ia mengatakan penindakan pelanggaran akan menguras tenaga dan pikiran pengawas, sehingga harus dicegah.

    “Namun jika terjadi pelanggaran, lembaga pengawas harus tegas menegakkan regulasi. Jangan sampai justru menghindari penegakan hukum,” katanya pada rapat kerja teknis yang digelar Panwascam Bandongan, Kabupaten Magelang yang dikutip Wartabanjar.com, Selasa (30/07/2024).

    Mantan Ketua Bawaslu Kota Semarang itu mengatakan seorang pengawas harus terus meningkatkan kualitas diri dengan memahami regulasi pemilihan yang berlaku dan mencermati perkembangan sosial politik dari tingkat pusat maupun lokal.

    Baca Juga :   Perangi Kejahatan Siber, Polda Metro Resmikan Direktorat Reserse Siber

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI