'Ratu Sampah' Buka Suara Soal Perilaku Warga Banjarmasin Bikin Sampah Menumpuk
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Keterbatasan sarana dan prasarana, serta kesadaran untuk pengelolaan sampah masih menjadi PR besar dalam mengatasi permasalahan sampah yang terjadi di Kota Banjarmasin.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Ketua Umum Asosiasi Bank Sampah Indonesia, Wildayanti, kepada awak media, setelah melakukan pemaparan terkait pengelolaan sampah, di Balai Kota Banjarmasin, Jumat (4/4) sore.
Wilda mengatakan, agar pengelolaan sampah bisa maksimal seluruh aspek dan komponen, baik dari sarana prasarana, peran pemerintah hingga kesadaran masyarakat harus berjalan dengan baik.
Baca juga:Arus Balik Lebaran 2025, Ratusan Penumpang dari Jawa Berdatangan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
Lebih lanjut, kata Wilda, apabila nantinya seluruh aspek tersebut bisa terpenuhi, maka permasalahan sampah yang ada di Banjarmasin saat ini bisa cepat terselesaikan.
"Saya percaya, dengan melihat komitmen yang ada. Bukan tidak mungkin dalam waktu 2 bulan akan ada perubahan signifikan dalam hal pengelolaan dan penanganan sampah di Banjarmasin," ujar Wilda.
“Namun untuk mencapai hal tersebut, tentu banyak hal yang masih harus dilakukan. Mulai dari pemenuhan sarana dan prasarana yang proper untuk mengelola sampah, dan juga yang lainnya,” lanjutnya.
Wilda menuturkan, yang paling terpenting adalah kesadaran masyarakat, minimalnya bisa melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.
“Sehingga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, sosialisasi dan pelatihan yang gencar dan masif harus dilakukan di Kota Banjarmasin,” tutur Wilda.
Baca juga:China Membalas! Terapkan Tarif Impor dengan Besaran yang Sama Terhadap Amerika
"Menurut saya, mereka itu buka tidak peduli namun tidak tau bagaimana caranya. Makanya hari ini kita kasih tau caranya dalam memilih sampah," sambungnya.
Kemudian dari aspek lain, yang harus diperhatikan menurutnya adalah bagaimana aturan mengenai sampah sampah ini dijalankan oleh pemerintah.
"Pemerintah harus tegas. Mungkin aturan selama ini sudah ada, tapi pengawasan, pelaksanaan, dan penegakan aturannya belum berjalan baik," ucapnya.
"Saya rasa itulah beberapa konsen yang harus dilakukan saat ini," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, mengungkapkan kedepannya pemerintah kota akan konsen mengenai waktu pembuangan.
"Mungkin secara teknis akan kita jabarkan, misalkan perhari, hari ini organik besok yang anorganik," ungkap Ikhsan.
Nantinya hal ini akan dijabarkan secara teknis dalam bentuk peraturan yang lebih spesifik, baik dalam Surat Edaran (SE) ataupun sejenisnya.
Untuk melaksanakan ini, menurut Ikhsan, sudah tidak perlu lagi diadakan sosialisasi, sebab sosialisasi sudah sering disampaikan kepada masyarakat terkait pemilahan dari rumah.
"Namun memang perlu kita sampaikan secara teknis lagi, apakah nanti dalam bentuk jam buang atau hari buang. Nanti kita atur sedemikian rupa," pungkasnya. (Iqnatius)
Editor: Erna Djedi