WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Satuan tugas (satgas) yang mengatasi barang impor ilegal menemukan produk-produk selundupan dari luar negeri senilai Rp40 miliar. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut, temuan ini merupakan keberhasilan pertama satgas impor ilegal yang diluncurkan pekan lalu.
“Ini hasil kerja pertama satgas, jadi ini bukan Kemendag (Kementerian Perdagangan). Satgas yang memeriksa produk-produk yang diduga ilegal. Hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar lebih,” ujar Zulkifli saat melakukan ekspos temuan produk impor ilegal di Jakarta, Jumat (26/07/2024).
Barang-barang temuan tersebut hingga kini diamankan di gudang sewaan kawasan Jakarta Utara. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, importir yang mendatangkan barang-barang ini merupakan warga negara asing (WNA).
“Bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjualan di tempat kita. Sudah jauh seperti itu ya,” kata Zulkifli seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: BRIN: Konversi Mangrove Butuh Waktu Ratusan Tahun







