H Ujang Iskandar Anggota DPR RI Dapil Kalteng Ditangkap Tim Kejakgung

Harli menyebut, Ujang mangkir dua kali dalam pemeriksaan tersebut. Kejagung kemudian menangkap Ujang pada Jumat sore.

“Jadi setelah berkoordinasi, maka tim kita melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan saat ini yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Harli menjelaskan, penangkapan Ujang terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal BUMD di Kotawaringin Barat pada 2009. Saat itu Ujang menjabat sebagai bupati.

“Sesuai surat dari Kejaksaan Tinggi Kalteng terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri,” katanya.

Baca juga:Densus 88 Antiteror Teror Jampidsus Kejagung? Begini Ceritanya

Saat disinggung terkait nilai korupsi kasus tersebut, Harli enggan membeberkan lebih jauh. Dia mengaku, pihaknya baru menangkapnya.

“Belumlah, ini kan kita cuma mengamankan saja,” ungkapnya.(pwk)

Editor: purwoko