Thailand Bakal Legalkan Ganja, Khusus untuk Medis dan Penelitian

     

    WARTABANJAR.COM, BANGKOKThailand akan melegalkan ganja untuk keperluan medis, kata seorang wakil perdana menteri pada Selasa (23/7/2024). Sikapnya itu merupakan langkah maju atas kondisi saat ini dimana sikap pemerintah yang selama ini tidak jelas terhadap ganja.

    Thailand pada tahun 2022 menjadi salah satu negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi ganja, hal ini dilakukan tanpa undang-undang yang mengaturnya atau peraturan yang jelas untuk mencegah penggunaannya untuk tujuan lain.

    Baca juga:Polres Banjarbaru Gagalkan Kiriman Ganja Menggunakan Ekspedisi

    Namun, langkah tersebut memicu ledakan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi, kafe dan pengecer ganja, serta kekhawatiran masyarakat mengenai penyalahgunaan ganja.

    Wakil Perdana Menteri Anutin Charnvirakul, yang partainya berperan penting dalam mendorong liberalisasi pabrik tersebut, mengatakan Perdana Menteri Srettha Thavisin setuju bahwa pemberlakuan sebuah undang-undang khusus tentang itu adalah langkah yang tepat untuk diambil.

    “Saya berterima kasih kepada perdana menteri karena mempertimbangkan masalah ini dan memutuskan untuk mengeluarkan undang-undang,” kata Anutin.

    Pemerintah telah menyatakan bahwa penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi tidak diperbolehkan.

    Srettha, yang merupakan anggota partai lain, mengatakan dia akan melakukan kriminalisasi terhadap ganja, dengan pengecualian untuk penggunaan medis dan penelitian.

    Belum jelas apakah langkah-langkah akan diambil untuk menindak penggunaan ganja untuk rekreasi, seperti yang dianjurkan oleh Srettha.

    Baca Juga :   Tempat Hiburan Sediakan Kasino, Polrestabes Semarang Sita Uang Rp 1,25 Miliar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI