Dirinya mengajak warga Jakarta untuk mengecek apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024 atau belum.
“Saya mengajak, menghimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk mengecek namanya melalui website cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum terdaftar dapat segera melaporkan ke PPS, PPK ataupun KPU kabupaten/kota setempat,” jelas Fahmi.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Jakarta Dody Wijaya kemudian menjelaskan mengenai perkembangan tahapan verifikasi faktual.
Baca juga: Tak Pernah di Pesantren Tahfiz, Raihanuddin Dua Kali Juarai Lomba Tahfiz 30 Juz
“Pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan sudah selesai dilakukan di tanggal 21 Juli kemarin. Hari ini, berlangsung rekapitulasi verifikasi faktual di tingkat kecamatan, dilanjutkan besok di kabupaten/kota dan terakhir pada hari Rabu (24/07/2024) di tingkat provinsi,” ujar Dody.
Proses verifikasi faktual dilakukan sejak 11 Juli hingga 21 Juli 2024 oleh PPS dan PPK menggunakan metode sensus dengan menemui langsung pendukung di tempat tinggalnya atau di tempat lain.
“Verifikasi faktual dilakukan untuk membuktikan kebenaran atas identitas pendukung dan apakah orang tersebut benar mendukung atau tidak” tambahnya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko






