WARTABANJAR.COM, BELITUNG – Sungguh terlalu perbuatan oknum polisi berpangkat brigadir yang bertugas di wilayah hukum Polres Belitung ini.
Bukannya mengayomi dan melayani laporan gadis yang hendak mengadukan nasibnya, polisi bejat ini malah melakukan perkosaan.
KBO Satreskrim Polres Belitung, Ipda Wahyu Nugroho, saat konferensi pers, Rabu (17/7/2024), mengungkapkan, oknum polisi tersebut berinisial Brigadir Polisi (Brigpol) AK.
Perbuatan itu dilakukan di Mako Polsek Tanjung Pandan pada, Rabu (15/5/2024) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
Kronologi kejadiannya berawal saat korban bersama dua rekannya datang ke Mapolsek Tanjung Pandan untuk melaporkan dugaan pencabulan yang dialaminya saat berada di salah satu panti asuhan dengan terlapor bernama Beni.
Selanjutnya, Brigpol AK mengajak korban untuk berpindah ruang dengan alasan pemeriksaan, namun ruangan tersebut pintu dikunci dari dalam.
Sementara dua rekan korban disuruh menunggu di ruangan lainnya.
“Ternyata di dalam ruangan itu, pelaku melakukan tindak pencabulan,” katanya.
Usai melakukan aksinya, Brigpol AK menyuruh korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi