Kapolsek Gambut Imbau Warga Gambut Jangan Konsumsi Kecubung
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, GAMBUT- Kapolsek Gambut, Iptu Andre Primaraharja Wirahmawan mengimbau warga Kecamatan Gambut agar tidak melakukan pelanggaran hukum, termasuk juga mengonsumsi kecubung.
Seperti diketahui, belakangan ini marak fenomena mabuk kecubung di Kalimantan Selatan, menyebabkan 47 orang harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum dan dua orang meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Kapolsek Gambut saat menjadi Pembina Upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar oleh Pemerintah Kecamatan Gambut di halaman Kantor Kecamatan Gambut, Rabu (17/7/2024) pagi.
“Kami juga menyampaikan tentang 47 kasus dan 2 meninggal, korban zenith yang diracik dengan kecubung. Yang banyak beredar sekarang adalah zenith diracik kecubung. Mengonsumsi racikan ini berakibat kegilaan minimal 3 hari bahkan bisa mengakibatkan meninggal dunia," katanya.
Ia kemudian meminta warga agar aktif mencegah keluarga masing-masing agar jangan konsumsi narkoba khususnya racikan zenith dengan kecubung ini.
"Bila terdapat pohon kecubung segera dipangkas,” imbaunya.
Tak hanya itu, di kesempatan Iptu Andre juga mengimbau masyarakat tentang Operasi Patuh Intan yang dilaksanakan pada 15-26 Juli 2024, agar masyarakat jangan melanggar lalu lintas.
"Dan bila terjadi pelanggaran ada resiko yang diterima," paparnya.
Diakhir, Iptu Andre menambahkan sering terjadi penipuan jual beli motor lewat internet dan hendaknya benar-benar periksa calon penjualnya, periksa surat menyurat, dan lebih baik berbicara langsung dengan penjual.
Hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Camat, Ramdani mewakili Camat Gambut, Danramil 1006-08 diwakili Ahmad Syamsuddin Bataud, Lurah Gambut dan Gambut Barat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gambut, Zulkifli, Korwil Pendidikan, Korwil KB, Pambakal dan perangkat desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, TKSK, Tagana, PPK, Panwas Kecamatan, Damkar, serta Linmas desa se Kecamatan Gambut. (MC Banjar)
Editor: Yayu