Tak hanya itu, di kesempatan Iptu Andre juga mengimbau masyarakat tentang Operasi Patuh Intan yang dilaksanakan pada 15-26 Juli 2024, agar masyarakat jangan melanggar lalu lintas.
“Dan bila terjadi pelanggaran ada resiko yang diterima,” paparnya.
Diakhir, Iptu Andre menambahkan sering terjadi penipuan jual beli motor lewat internet dan hendaknya benar-benar periksa calon penjualnya, periksa surat menyurat, dan lebih baik berbicara langsung dengan penjual.
Hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Camat, Ramdani mewakili Camat Gambut, Danramil 1006-08 diwakili Ahmad Syamsuddin Bataud, Lurah Gambut dan Gambut Barat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gambut, Zulkifli, Korwil Pendidikan, Korwil KB, Pambakal dan perangkat desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, TKSK, Tagana, PPK, Panwas Kecamatan, Damkar, serta Linmas desa se Kecamatan Gambut. (MC Banjar)
Editor: Yayu







