WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DRPD Kota Banjarmasin menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarmasin Tahun 2025-20245.
Rapat kerja pembahasan Raperda RPJPD ini dipimpina Afrizaldi selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin di ruang rapat paripurna, Rabu 17 Juli 2024.
Rapat dihadiri juga oleh anggota-anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin dan unsur Pemko Banjarmasin.
Turut menghadiri rapat, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali F SE.
Sebelumnya, DPRD Kota Banjarmasin menerima Raperda tentang RPJPD periode 2025-2045 yang diajukan Wali Kota H Ibnu Sina dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H Harry Wijaya SH MH pada Rabu 3 Juli 2024.
Saat itu, seluruh fraksi menerima draf Raperda RPJPD 2025-2045 yang disampaikan pemerintah kota untuk dibahas ke tingkat selanjutnya pada rapat paripurna.
Harry memimpin Rapat Paripurna didampingi tiga unsur pimpinan lain, yakni H Muhammad Yamin, Matnor Ali dan Tugiatno, serta turut hadir Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman serta jajaran pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Tanggapan dari fraksi di DPRD Kota Banjarmasin untuk dibahas pada Raperda RPJPD terkait pembangunan Kota Banjarmasin ke depan.
Beberapa hal yang dititikberatkan, seperti revitalisasi sungai, perdagangan dan jasa, serta sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. (ernawati)
Editor: Erna Djedi