Pengusaha Laundry di Mabuun Tabalong Nyambi Jual Sabu

Baca juga: Lebih 2 Ribu Personel Diturunkan Polda Metro Jaya Dalam Operasi Patuh 2024

Turut disita beberapa barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,63 gram.

Kemudian, 1 buah dompet kecil warna coklat, 1 buah peniti, 2 lembar tisu, 1 buah dompet kecil warna merah, 1 buah bong yang terbuat dari botol kaca, 1 buah pipet kaca, 1 buah gawai berwarna hitam dan uang tunai sejumlah 200 ribu rupiah yang diakui merupakan hasil penjualan sabu-sabu tersebut. (ernawati)

Editor: Erna Djedi