Ia juga mengungkapkan, korban diduga berkendara di bawah pengaruh alkohol yang diminumnya sejak sore.
“Dari keterangan saksi, korban berangkat untuk minum-minum sekitar 18.30 lalu izin pulang sekitar jam 23.30,” katanya.
Hal ini diperkuat dengan hasil visum yang menyatakan korban memang mengonsumsi alkohol.
“Saat divisum memang tercium bau alkohol dari korban,” ungkap Bripka Aulia.
Dengan hasil visum tersebut, Bripka Aulia Rahman mengatakan kejadian ini tidak mengarah keunsur pidana dan murni kecelakaan lalu lintas.
“Namun demikian, belum diketahui apakah kecelakaan tunggal atau ditabrak,” katanya lagi.
Jenazah AP (25) pun langsung dibawa ke rumah duka dan akan diterbangkan ke Medan untuk dimakamkan. (nurul octaviani)
Editor Restu







