WARTABANJAR.COM – Polda Kalsel melalui Direktorat Resnarkoba mengungkap video viral yang diduga orang mengalami halusinasi akibat mabuk kecubung, bukanlah mengonsumsi kecubung.
Beberapa orang yang terekam di video viral mengalami halusinasi dengan disebut mabuk kecubung, mengonsumsi obat tanpa merek atau disebut pil putih.
Polresta Banjarmasin melakukan penangkapan terhadap tiga orang penjual obat tersebut, yakni MS, IS, dan SY dengan barang bukti 609 butir.
Baca Juga
Penjelasan Polisi Soal Pengendara Tewas Masuk Parit di Jalan Makmur BanjarbaruÂ







