WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Timur kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayahnya. Seorang laki-laki berinisial S (25) warga Pekapuran Raya Gang Binjai 2 Banjarmasin diamankan personel Polsek Banjarmasin Timur. S kedapatan menyimpan 10.paket sabu di bawah kulkas rumahnya di Gang Binjai 2 Pekapuran Raya. Baca Juga Marak Mabuk Kecubung, Pasar Lima dan Batuah Disisir Sat Samapta Polresta Banjarmasin Penangkapan S dilakukan pada Rabu (10/7/2024) malam, berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati S sedang bertransaksi narkoba. Saat digeledah di rumahnya, ditemukan 10 paket sabu siap edar yang disembunyikan S di bawah kulkas. Kepada petugas, S mengaku nekat mengedarkan sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut.(atoe) Editor Restu