Simpan 10 Paket Sabu di Bawah Kulkas, Warga Pekapuran Raya Diringkus

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayahnya.

Seorang laki-laki berinisial S (25) warga Pekapuran Raya Gang Binjai 2 Banjarmasin
diamankan personel Polsek Banjarmasin Timur.

S kedapatan menyimpan 10.paket sabu di bawah kulkas rumahnya di Gang Binjai 2 Pekapuran Raya.

Baca Juga

Marak Mabuk Kecubung, Pasar Lima dan Batuah Disisir Sat Samapta Polresta Banjarmasin

Penangkapan S dilakukan pada Rabu (10/7/2024) malam, berawal dari informasi
masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati S sedang bertransaksi narkoba.

Saat digeledah di rumahnya, ditemukan 10 paket sabu siap edar yang disembunyikan S di bawah kulkas.

Kepada petugas, S mengaku nekat mengedarkan sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut.(atoe)

Editor Restu

Baca Juga :   Jelang Kunjungan Presiden ke Kalsel Besok, 1.479 Personel Disiagakan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca