WARTABANJAR.COM, BATULICIN-MA geram anak perempuannya yang masih di bawah umur, RKS, menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku MS.
Akibatnya, MA melaporkan MS ke Polsek Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
MS kemudian berhasil diringkus polisi pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasihumas, IPTU Jonser Sinaga mengatakan, awal mula kasus ini terungkap ketika MA (ibu korban), melaporkan MS yang telah tega menodai anak gadisnya yaitu RKS.
“Mendapat laporan dari pelapor, Kapolsek Sungai Loban, IPDA Kity Tokan, SH, M.H., bersama anggota piket segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka. Tersangka diketahui berada di rumahnya di Desa Sumber Makmur. Tim Polsek Sungai Loban langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka MS,” ujar IPTU Jonser Sinaga.
Kapolsek Sungai Loban, IPDA Kity Tokan S.H., M.H., mengungkapkan, kasus ini terungkap ketika MA membuka ponsel korban (anaknya) lalu menemukan video yang menampilkan wajah RKS.
Setelah ditanya, korban mengakui bahwa video tersebut memang dirinya bersama seorang pria berinisial MS.
Korban kemudian bercerita bahwa MS telah memaksa dan mengancamnya untuk berhubungan badan sebanyak tiga kali.
MS bahkan mengancam akan menyebarluaskan video tersebut jika korban menolak.
“Ketakutan akan ancaman tersebut, korban akhirnya memenuhi permintaan MS dan mendatangi rumahnya yang beralamat di Sebamban I Blok F Rt 002 Rw 00 Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,” katanya.