WARTABANJAR.COM, RIAU – Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal menyampaikan ultimatumnya untuk para bandar narkoba agar tidak lagi menjalankan bisnis haram di sana. Ultimatum itu disampaikan Kapolda dalam pemusnahan barang bukti narkoba tangkapan Direktorat Narkoba Polda Riau.
Dalam dua bulan terakhir, Dit Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran gelap sabu-sabu sebanyak 25 Kg dan 34.000 pil ekstasi. Seluruh barang haram itulah yang dimusnahkan pada Jumat (12.07/2024).
“Pengedar narkoba tidak ada ruang di Riau. Saya perintahkan ke Direktur Narkoba dan Kapolres supaya tindak setegas-tegasnya,” ujar Kapolda seperti dikutip Wartabanjar.com dari konferensi persnya.
Menurut Kapolda, ultimatum untuk para bandar narkoba itu jika nekat tetap beraksi, bahkan melawan saat diamankan, jajarannya diperintahkan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur.
Baca juga: Taurus, Gemini, Virgo Siapa Panen Hari Ini? Simak Ramalan Tarot Zodiak Hari Ini 13 Juli 2024
Lebih lanjut ia menjelaskan, pada Mei-Juni 2024 total barang sitaan yang didapat sebanyak 25,1 Kg sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 Kg ganja kering dan 70.000 butir pil happy five. Sementara tersangka yang ditangkap sebanyak 25 orang, dimana 11 di antaranya terkait jaringan internasional.
“Operasi yang dilakukan selama dua bulan tersebut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 orang tersangka. Dimana 11 tersangka merupakan jaringan internasional,” jelasnya.
Ditambahkan Direktur Narkoba Polda Riau Kombes. Pol. Manang Soebeti, dari jumlah itu ada 17 tersangka ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Riau. Sedangkan 8 lainnya tangkapan Polres Bengkalis.