WARTABANJAR.COM, PASER – Entah apa yang ada di pikiran pemuda yang
berinisial JA (22), warga Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).
JA tega menyetubuhi adik kandungnya hingga hamil sampai melahirkan seorang anak.
Mirisnya, adik yang disetubuhi JA masih di bawah umr.
JA pun kini diamankan oleh Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Paser, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Polres Paser Iptu Helmi S Saputro menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan warga.
“Kami menerima laporan warga soal gadis masih di bawah umur dihamili kakak kandung,” jelas Iptu Helmi, Selasa (9/72024), dikutip wartabanjar.com dari @kabarnegri.
Dari keterangan korban, kakaknya melakukan perbuatan itu sekitar setahun terakhir. “Korban melahirkan anak dari hasil hubungan dengan kakak kandungnya itu, kini sudah berusia 2 bulan,” kata Kapolsek.







