Golkar Siapkan Babah Alun Buat Pendamping Kaesang Jika Maju Pilkada

2. Pada tanggal 24 April – 31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

3. Pada tanggal 5 Mei – 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

4. Pada tanggal 31 Mei – 23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

5. Pada tanggal 24 – 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

6. Pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.

7. Pada tanggal 27 Agustus – 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

Baca juga: Justice For Afif Maulana di Balai Kota Banjarbaru, BEM Se-Kalsel Minta Polda Bersikap

9. Pada tanggal 25 September – 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.

11. Pada tanggal 27 November – 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko