Polda Metro Proses Anggotanya ke Propam Gara-Gara ini

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memproses sejumlah anggotanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Gara-garanya, mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (04/07/2024).

    “Saat ini, tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik dan kami akan proses,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (05/07/2024).

    Dirinya juga meminta maaf kepada masyarakat, khususnya orang yang mengalami dan berkomunikasi langsung dengan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan.

    Baca juga: Gara-Gara Judi Online, Janda di Bandung Meningkat Ratusan Orang

    “Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,” tuturnya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Latif juga menambahkan anggotanya yang terlibat pada kejadian tersebut berjumlah tiga orang.

    “Anggota kami ada tiga yang berada di tempat tersebut, tetapi yang melakukan ini memang satu, tapi karena tidak saling mengingatkan sehingga ketiganya tetap kami lakukan penindakan, ” ucapnya.

    Latif menyebutkan ketiga anggota yang terlibat yaitu Aipda A, Aiptu A dan Brigadir A yang semuanya bertugas di unit Patroli Jalan Raya (PJR).

    Baca juga: Copa America 2024: Prediksi Uruguay vs Brasil: Menguji Rekor Sempurna

    “Sekali lagi kami mohon maaf kepada masyarakat dan ini merupakan suatu bentuk koreksi dan ini akan kami perbaiki dan sekali lagi saya juga meminta tolong masyarakat siapapun, karena dia kan melakukan pelanggaran melanggar marka dilakukan pemeriksaan, ternyata memberikan sesuatu, tentunya tidak diperbolehkan,” ujarnya.

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI