WARTABANJAR.COM, TABALONG – Seorang pria berisial BA (22) diamankan Satnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah pada Senin (01/07/2024) sore.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku BA adalah warga Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Pelaku dilaporkan warga sekitar yang curiga terhadap pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga
Orang Tecebur di Pasar Lama Biasa Disebut Acil SinchanĀ
Laporan warga direspon dengan penyelidikan oleh petugas dan saat disambangi ke kediamannya didampingi aparat desa setempat kemudian dilakukan pemeriksaan.







