Polsek Satui Amankan Pelaku Pencurian Radio JVC Mobil, Penangkapan di Pinggir Jalan Simpang 4 Sumpol

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanahbumbu (Tanbu) mengungkap perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Pelaku diamankan yakni F (29) warga PLN Lama Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanbu.

Menyusul tindak pidana pencurian yang dilakukan di kawasan tempat tinggalnya, Sabtu (22/6/2024) lalu.

Informasi didapat, kejadian berawal pada saat korban IK (37), pergi ke Batulicin sekitar pukul 16.00 WITA.

Lalu malam hari, iya melihat di grup rentalan mobil ada yang menawarkan Radio merk JVC dan merasa itu miliknya yang dipasang di dalam mobil Mitsubishi T120SS warna hitam.

Kemudian korban langsung mencek ke mobil dan melihat kunci pintu mobil sebelah kiri sudah dalam keadaan rusak dan menyadari bahwa radio JVC milik nya sudah tidak ada di tempat atau dicuri.

Termasuk dua ban lengkap dengan velg nya juga hilang.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 jutaan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui guna dilakukan proses lebih lanjut.