WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK0 oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) pada Rabu (03/07/2024) kemarin. Keduanya diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,9 triliun yang berasal dari dugaan penggelembungan dana atau mark up biaya impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun.
Namun pihak Bulog membantah dugaan mark up biaya impor tersebut. Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto memaparkan awal mula dugaan mark up atau merekayasa jumlah impor beras oleh Perum Bulog. Dugaan ini mencuat ketika salah satu perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group memberikan penawaran untuk 100.000 ton beras seharga US$538 juta per ton dengan skema Free on Board (FOB); serta US$573 juta per ton dengan skema Cost, Insurance, and Freight (CIF).
Namun, menurut dia, perusahaan Vietnam tersebut ternyata entitas yang pernah mendaftarkan dirinya menjadi salah satu mitra dari Perum Bulog pada kegiatan impor. Tapi perusahaan itu tidak pernah memberikan penawaran harga kepada Bulog.
Baca juga: Batubara DInilai Masih Jadi Modal Kebangkitan Ekonomi Indonesia
“Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” jelas Suyamto seperti dikutip Wartabanjar.com, Kamis (04/07/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan Perum Bulog masih akan memperhitungkan total biaya demurrage yang harus dibayarkan, termasuk dengan melakukan negosiasi ke pihak Pelindo, pertanggungan pihak asuransi serta pihak jalur pengiriman.
Bulog memperkirakan demurrage yang akan dibayarkan dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor tidak lebih dari 3 persen.
Sebagai catatan, Perum Bulog kini tengah mendapatkan penugasan untuk mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan, sebesar 3,6 juta ton pada 2024. Periode Januari-Mei 2024, jumlah impor telah mencapai 2,2 juta ton.
Adapun Impor ini dilakukan oleh Perum Bulog secara bertahap dengan melihat neraca perberasan nasional dan penyerapan beras dan gabah dalam negeri.







