Beredar Dumas Anggota Satreskrim Polres Banjar Terima Gratifikasi, Begini Penjelasan Dirpropam Polda Kalsel

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Beredar sebuah foto pada Kamis (4/7/2024) surat pengaduan masyarakat yang menyebutkan salah satu anggota Reserse Kriminal Polres Banjar diduga menerima gratifikasi pada tahun 2020.

    Surat tersebut tersebar di grup whatsapp umum dan diselipi pesan bahwa anggota Satreskrim Polres Banjar diduga menerima gratifikasi

    Surat yang beredar berisi potongan dumas yang ditujukan kepada Kapolda Kalimantan Selatan itu tertuang nomor registrasi pokok (NRP) milik salah satu anggota Polri berpangkat Bripka yang berdinas di Polres Banjar dan diduga menerima gratifikasi pada tahun 2020.

    Baca juga: MMC Desak Kapolri dan Dewan Pers Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Wartawan di Karo

    Direktur Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Dirpropam) Polda Kalsel, Kombes Pol Drs Jaka Suprihanta mengakui surat pengaduan masyarakat itu masuk ke Polda Kalsel.

    “Usai menerima informasi, kita lakukan pengecekan di fungsi kita,” ujarnya.

    “Ternyata dumas tersebut sudah selesai diklarifikasi dan dinyatakan tidak terbukti,” ujar Kombes Pol Drs Jaka Suprihanta kepada wartabanjar.com pada Kamis (4/7/2024) siang. (nurul octaviani)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Identitas Korban Gantung Diri di Pekapuran Raya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI