WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Gerak cepat dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pascapemecatan Hasyim Asy’ari sebagai ketua.
Melalui rapat pleno, para komisioner menyepakati menunjuk salah satu sebagai pelaksana tugas ketua KPU usai menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan DKPP karena terbukti asusila.
Hasil rapat menyepakati, bahwa Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU.
“Hasil pleno memutuskan secara bulat, bersepakat memberikan mandat Pak Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan nanti dipilihnya Ketua KPU secara definitif,” kata Komisioner KPU, August Mellaz, dalam konferensi pers di Kantor KPU, Kamis (4/7).
Rapat pleno dihadiri oleh 6 komisioner KPU yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan Mochammad Afifuddin. Serta Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno. (ernawati)
Editor: Erna Djedi