Baca juga: Puluhan Los Pasar Dilalap Api, Penyebab Kebakaran Masih Dicari
Dia berharap pemberantasan judi Online bisa benar-benar dilakukan dengan tegas. Petugas Satgas jangan mudah tergoda uang pelicin dan suap menghindari terpidana masuk bui.
“Penegakan hukum yang tegas akan melahirkan efek jera, baik bagi masyarakat maupun bandar. Jika perlu dihukum seumur hidup atau dipenjara sejak awal di Nusakambangan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya sudah meminta jajaran Korps Bhayangkara mengusut tuntas soal informasi terdeteksinya empat bandar besar judi online. Kapolri menekankan, penuntasan persoalan judi online juga sudah menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Petenis Indonesia Siap Berlaga di Grand Slam Wimbledon 2024
“Yang jelas terkait dengan masalah judi Online saya sudah perintahkan apalagi sudah menjadi perintah Bapak Presiden untuk diusut tuntas,” kata Sigit saat ditanya soal empat bandar judi Online di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/06/2024).
Kapolri menambahkan, seluruh jajaran yang tergabung Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring baik dari kementerian/lembaga terkait akan menelusuri setiap hal untuk memberantas judi online. “Tentunya kita akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak, ya nanti dilihat saja ke depan,” ujar Listyo.
Adapun informasi soal empat bandar besar judi Online telah terdeteksi itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi. Karena itulah, kata Kapolri, keempat bandar judi Online itu sudah terdeteksi.
Baca juga: Satpol PP Banjarbaru Sita Miras Dari Warung, Pemiliknya Masih Misterius
“Saya sudah perintahkan pada semua jajaran Polri agar melacak dan mengusut sampai tuntas tidak ada kompromi.” (SIdik Purwoko)







