WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM PT Mahogani Banda yang mengalami kondisi darurat di Perairan Tanjung Selatan, Kalimantan Selatan, Jumat (8/5/2026).

Korban berinisial RTK (27), warga Cibitung, Jawa Barat, yang dinyatakan meninggal dunia usai dievakuasi ke rumah sakit.

Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banjarmasin menerima laporan kejadian itu sekitar pukul 13.10 WITA dari salah satu ABK kapal bernama Wahyu Purnomo.

Dalam laporan tersebut disebutkan korban mengalami hilang kesadaran saat kapal berada di perairan Tanjung Selatan.

Merespons laporan itu, Basarnas Banjarmasin langsung memberangkatkan tim rescue berjumlah 17 personel menggunakan KN SAR 241 Laksmana dari Dermaga Basirih sekitar pukul 13.30 WITA.

Tim SAR gabungan tiba di lokasi intercept pada pukul 16.00 WITA dan segera berkoordinasi dengan pihak kapal untuk melakukan proses evakuasi medis.

Sekitar pukul 16.20 WITA, korban berhasil dipindahkan dari KM PT Mahogani Banda ke KN SAR 241 Laksmana.

Selanjutnya korban dibawa menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin sebelum dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Anshari Saleh untuk penanganan lebih lanjut.

KN SAR Laksmana tiba di Pelabuhan Trisakti sekitar pukul 18.30 WITA.

Operasi SAR tersebut melibatkan sejumlah unsur gabungan, di antaranya Tim Rescue Kantor SAR Banjarmasin, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Ditpolair Polda Kalsel, Lanal Banjarmasin, serta agen kapal PT Mahogani Banda.

Proses evakuasi didukung sejumlah peralatan seperti KN SAR 241 Laksmana, rescue car, tandu, perlengkapan medis, dan alat pendukung lainnya.

SAR Mission Coordinator (SMC) Kantor SAR Banjarmasin, I Putu Sudayana mengatakan, seluruh proses evakuasi berjalan lancar berkat koordinasi cepat antarunsur SAR gabungan.

“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi medis. Namun berdasarkan hasil penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia. Kami turut berduka cita kepada keluarga korban,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026) siang.

Ia juga mengingatkan seluruh operator kapal dan awak pelayaran agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan kru selama berada di laut serta segera melapor apabila terjadi situasi darurat.