WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Sempat gangguan beberapa waktu lalu, kini sistem layanan Imigrasi seperti perlintasan, visa, izin tinggal dan paspor telah
beroperasi normal lagi.
Sistem perlintasan sudah pulih dan beroperasi dengan baik sejak Sabtu (22/6/2024) malam, kemudian Autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/6/2024).
Selanjutnya, aplikasi M-Paspor dan Cekal Online beroperasi kembali
pada Minggu (23/6/2024) dan sistem penerbitan paspor pulih sepenuhnya kemarin, Jumat (28/6/2024).
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangan resminya diterima Wartabanjar.com, Sabtu (29/6/2024), sejak gangguan di PDN (Pusat Data Nasional) Kementerian Kominfo terjadi pada Kamis pekan lalu, pihaknya melakukan langkah-langkah penanganan.
“Dimulai dari mengeluarkan kebijakan yang responsif dan adaptif untuk menangani dampak serangan siber tersebut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penanganan paling awal dilakukan pada sistem perlintasan di tempat
perlintasan imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan, yaitu dengan penggunaan pemeriksaan
secara manual dan terdokumentasi.
Meskipun proses masuk-keluar Bandara terganggu oleh kendala kesisteman, Imigrasi tetap memiliki jejak rekam perlintasan.
“Pengambilan keputusan pemindahan data pusat dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan
teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo terjadi. Kami mengamati
perkembangan pemulihan PDN yang tidak menunjukkan hal positif di hari pertama gangguan. Untuk menangani kendala sistem, langkah awal yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi yaitu memastikan status database Imigrasi di PDN. Selanjutnya tim menyusun Application Recovery Plan, membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi dan melakukan inventarisasi kebutuhan teknis,” tuturnya.