Baca juga: Presiden Izinkan Bansos Diusut, Begini Laporan Belanja Bansosnya
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso sendiri menyatakan bahwa kegiatan ini sudah dilakukan secara rutin. Namun dirinya enggan menjelaskan anggaran kegiatan itu.
“Program dengan Pemred bukan sekali ini saja, rutin diadakan dan sudah dianggarkan sesuai aturan berlaku,” kata Fadjar.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mencurigai ada upaya pendekatan untuk tidak memberitakan hal negatif terhadap perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
Baca juga: Menlu Retno Marsudi: Indonesia Apresiasi Keputusan Slovenia Akui Palestina
“Yang terjadi mungkin upaya pendekatan untuk tidak memberitakan putusan hakim yang mencemarkan nama baik perusahaan Pertamina, sehingga direksinya membawa para Pemred ke Bali,” ujar Abdul Fickar Hadjar.
“Cuma, yang menjadi persoalan mungkin apakah memang ada anggaran yang sudah dianggarkan untuk mentraktir makan para Pimred di Bali?,” kata dia menambahkan.
Jika tidak ada maka Direksi Pertamina ini sudah menggunakan anggaran semaunya dan bukan untuk urusan perusahaan BUMN.
Baca juga: Menlu Retno Marsudi: Indonesia Apresiasi Keputusan Slovenia Akui Palestina
“Ini bisa diduga jadi sebagai korupsi juga,” katanya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







