Baca juga: Kominfo Batal Blokir Telegram dan X Setelah PDN Diretas?
Pemerintah menyebutkan gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang menyebabkan kendala di berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024. Gangguan itu akibat serangan siber melalui ransomware bernama Braincipher.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan langkah penanganan serangan siber yang telah dilakukan pihaknya di PDNS 2 ialah dengan melakukan isolasi data.
Pemerintah juga terus berupaya memulihkan berbagai layanan publik yang terimbas dari gangguan yang dialami oleh PDNS 2 dan saat ini migrasi data terus dilakukan oleh pengelola layanan yang terdampak.
Baca juga: PT Pertamina Ajak Pimred-Pimred ke Bali, Mau ‘Jinakkan’ Media?
Pada sisi lain, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria memastikan PDN yang tengah dibangun di Cikarang, Jawa Barat, saat ini bakal memiliki arsitektur keamanan siber lebih diperkuat dengan berkaca dari insiden serangan siber PDNS 2. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







