Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek K4

Oleh karena itu, Dinas PUPR dan Penataan Ruang berinisiatif untuk menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis ini agar pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dapat melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi sesuai dengan indikator pengawasan yang ditetapkan dalam peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 1 tahun 2023.

“Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh pemerintah daerah Kalimantan Selatan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan standar K4 konstruksi,” ujarnya

Menurutnya, penerapan standar K4 akan membawa dampak yang positif dalam hal keamanan dan kesehatan konstruksi akan meningkatkan kualitas bangunan sehingga membawa manfaat bagi masyarakat.

Namun, semua juga harus menyadari bahwa pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi bukanlah tugas yang mudah. Melakukan pengawasan harus dilakukan dengan teliti dan cermat agar tidak ada kebijakan yang merugikan masyarakat atau pelaku usaha yang terlibat di dalamnya.

“Oleh karena itu, partisipasi aktif dari para KPA, PPK, PPTK, penyedia jasa, serta asosiasi badan usaha sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan kegiatan pengawasan,” pungkasnya. (MC Kalsel)

Editor Restu