Menko Marves: Perijinan Online Sebagai Respons Kebutuhan Industri Pariwisata
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Sistem perijinan online alias Online Single Submission (OSS) perizinan event diharapkan memberikan kredibilitas dan transparansi yang berkeadilan bagi pelaksanaan event-event industri pariwisata. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/06/2024).
Menko Marves mengapresiasi peluncuran OSS perijinan event yang dilakukan Polri hari ini. Karena perijinan online ini sudah sejak lama dirintis bersama untuk menjawab kebutuhan industri pariwisata.
“Kami sampaikan apresiasi kepada Polri, Kapolri beserta jajaran atas gerak cepat dalam pengembangan perizinan online yang kita rintis bersama sama sebagai respons atas kebutuhan industri pariwisata. Perizinan online akan memberikan kredibilitas dan transparansi yang berkeadilan bagi industri pariwisata dalam pelaksanaan event-event," ujar Menko Marves seperti dikutip Wartabanjar.com dalam sambutannya.
Baca juga: Kapolda Kalsel dan Jajaran Ziarah ke TMP Bumi Kencana Banjarbaru
Menurut Menko, kegiatan digitalisasi ini adalah upaya Indonesia meningkatkan daya saing pariwisata sebagai destinasi utama Asia Tenggara dan meningkatkan jumlah event internasional. Dengan demikian, industri kreatif akan semakin mendorong perekonomian dalam negeri.
"Hal ini akan menjadi magnet untuk mendorong pencapaian target 1,25 miliar perjalanan wisatawan Nusantara dan 14,3 juta wisman dalam rangka program nasional bangga berwisata di Indonesia 2024," ungkap Menko.
Ia menambahkan, penggunaan OSS dalam perizinan event akan mempermudah pendaftaran kegiatan Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE) dan pemangkasan duplikasi perizinan. Selain itu OSS bisa memotong izin pendaftaran serta memudahkan pembayaran.
Apalagi, operasionalnya melibatkan lintas kementerian seperti Kemenko Marves, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Pemprov DKI Jakarta, Polri dan PT Telkom.
Baca juga: Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek SMKK
"Yang membanggakan sistem ini dibangun sepenuhnya oleh anak-anak bangsa tanpa keterlibatan konsultan asing. Jadi pure anak-anak Indonesia," ungkapnya.
Ditekankan Menko, semangat digitalisasi perizinan event akan mengatasi kerumitan birokrasi dan mempercepat kinerja pemerintahan tanpa membuat aplikasi baru. Ia mengatakan, digitalisasi dan kemudahan perizinan event akan membuat pemerintah semakin sering menyelenggarakan event menarik nasional maupun internasional untuk menarik wisatawan mancanegara.
Saat ini pemerintah sudah menerapkan untuk kemudahan izin kegiatan nasional dalam kurun waktu maksimal 14 hari. Pemerintah juga tengah mengintergrasikan pengajuan izin kegiatan internasional berupa izin kerja tenaga asing dan visa TKA online dan perizinan impor sementara.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo: Presiden Jokowi Pernah Jadi Bawahan Saya
"Dengan integrasi tersebut, perizinan penyelenggaraan event musik dan sejenisnya yang berskala internasional akan lebih mudah diperoleh. Hal ini akan meningkatkan daya ungkit Indonesia agar lebih kompetitif dibanding negara tetangga," jelasnya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko