“Nanti apabila ditemukan maka kemudian peristiwa pidana diproses oleh kepolisian. Ini sudah biasa kita melaksanakan joint dengan temen temen yang membidangi siber,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto juga mengatakan, pemerintah masih terus melakukan perbaikan dan mendalami penyebab gangguan server PDN Kemenkominfo tersebut.
“Iya itu memang sangat teknis. Masih terus diperbaiki dan didalami,” ujar Hadi Tjahjanto saat ditemui usai acara Fun Walk HUT Ke-78 Bhayangkara. (ernawati/tri)
Edito: Erna Djedi







