WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bidang Bina Konstruksi mengadakan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Tahun 2024 di Banjarbaru, Senin (24/6/2024).
Kegiatan ini diamanatkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021sebagai upaya pembinaan untuk memenuhi standar keselamatan dan kesehatan dalam konstruksi.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan melalui Kabid Bina Konstruksi Mustajab, menyatakan bahwa melalui kegiatan bimbingan teknis SMKK ini, diharapkan pekerjaan konstruksi dapat mewujudkan pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.
Baca Juga
1.301 Jemaah Haji Wafat, Penyebab Suhu Panas Ektrem
Berdampak pada jaminan keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik, dan lingkungan.
“Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan kerja di bidang jasa konstruksi, sehingga dapat tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat,” kata Mustajab.
Selain itu, bimtek ini berkolaborasi dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin dengan harapan dapat melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja pada pekerjaan konstruksi melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sebagaimana yang diamanatkan dalam Permen PU No.21/PRT/M/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

