Selanjutnya, Wahyu menyebut para pelaku juga ditugaskan untuk mengirimkan alat pembayaran atau buku rekening bank yang terdaftar di Indonesia ke luar negeri untuk menyamarkan transaksi keuangan.
Baca juga: Tingkat Kepuasan Masyarakat di Akhir Pemerintahanan Jokowi Masih Melesat
Seperti diketahui, pemerintah bertekad memberantas perjudian online lantaran merusak kehidupan keluarga. Bahkan Presiden Jokowi sudah membentuk Satgas Pemberantasannya (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







