WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online (Judol) berhasil membongkar tiga situs yang omzetnya mencapai satu triliun rupiah. Dalam pengungkapan tersebut, Satgas juga menangkap 18 orang tersangka selaku operator situs.
“Melakukan pengungkapan terhadap 3 kasus judi online dengan website pertama 1XBET, W88, dan Liga Ciputra,” kata Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Judi Online, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/06/2024).
Dari total tersangka, Komjen Wahyu merinci 9 di antaranya merupakan operator situs 1XBET, kemudian 7 operator situs W88, dan 2 operator situs Liga Ciputra.
Baca juga: Kejaksaan, KPK dan Polri Diminta Usut Bansos Tak Tepat Sasaran
Kabareskrim mengungkap, adapun server ketiga situs judi online tersebut berada dan dikendalikan dari luar negeri.
Sementara itu, kata Wahyu, operator yang berada di Indonesia bertugas untuk menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada masing-masing situs perjudian online.
Selanjutnya, Wahyu menyebut para pelaku juga ditugaskan untuk mengirimkan alat pembayaran atau buku rekening bank yang terdaftar di Indonesia ke luar negeri untuk menyamarkan transaksi keuangan.
Baca juga: Tingkat Kepuasan Masyarakat di Akhir Pemerintahanan Jokowi Masih Melesat
Seperti diketahui, pemerintah bertekad memberantas perjudian online lantaran merusak kehidupan keluarga. Bahkan Presiden Jokowi sudah membentuk Satgas Pemberantasannya (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko