WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI diminta mengusut bansos alias bantuan sosial yang penyalurannya banyak tidak tepat sasaran. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, hingga kini tidak ada yang menelusuri ke mana larinya bansos yang tak tepat sasaran itu.
Menurutnya, para aparat penegak hukum tak perlu menunggu laporan dari masyarakat jika telah mengetahui ada indikasi korupsi dari penyaluran bansos.
“Karena dia memang tugasnya memberantas korupsi, mau ada laporan atau tidak. Ketika ada indikasi, bahkan menteri yang ngomong begitu, ya, mestinya Kejagung, kepolisian maupun KPK harusnya langsung bergerak tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat,” ucap Boyamin seperti dikutip Wartabanjar.com, Jum’at (21/06/2024).
Baca juga: Tingkat Kepuasan Masyarakat di Akhir Pemerintahanan Jokowi Masih Melesat
Selain itu, Boyamin mengingatkan bahwa masalah penerima bansos yang tidak tepat sasaran semestinya bisa dicegah dari hulu. Pemerintah yang mengurusi data penerima bansos harus dapat memperbaiki kinerjanya dan memastikan kembali apakah data tersebut valid.
“Yang salah itu dari sisi pencegahan, yaitu terkait tidak validnya data. Jadi yang harus dikejar itu pemerintah yang mengurusi data. Supaya ini lebih valid lagi. Kalau ada dugaan penyimpangan apalagi itu fiktif atau malah dimanfaatkan oleh oknumnya, ya, itu harus diproses korupsi,” ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut ada sekitar 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran akibat adanya exclusion dan inclusion error.