Kejaksaan, KPK dan Polri Diminta Usut Bansos Tak Tepat Sasaran

Selain itu, Boyamin mengingatkan bahwa masalah penerima bansos yang tidak tepat sasaran semestinya bisa dicegah dari hulu. Pemerintah yang mengurusi data penerima bansos harus dapat memperbaiki kinerjanya dan memastikan kembali apakah data tersebut valid.

“Yang salah itu dari sisi pencegahan, yaitu terkait tidak validnya data. Jadi yang harus dikejar itu pemerintah yang mengurusi data. Supaya ini lebih valid lagi. Kalau ada dugaan penyimpangan apalagi itu fiktif atau malah dimanfaatkan oleh oknumnya, ya, itu harus diproses korupsi,” ungkapnya.

Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut ada sekitar 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran akibat adanya exclusion dan inclusion error.

Exclusion error adalah kesalahan data karena tak memasukkan rumah tangga miskin yang seharusnya masuk ke dalam data, sedangkan inclusion error memasukkan rumah tangga yang tak miskin ke dalam data. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko