Diduga Kepanasan 577 Jemaah Haji Meninggal Dunia di MekkahÂ
Cak Sam kemudian mendatangi SF ke tempat kerjanya yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 1,5 Kota Palangka Raya dan diberikan pembinaan agar tidak mengancam
apalagi menyebarkan video yang mengandung unsur pornografi karena itu melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (|TE).
Akhirnya, SF meminta maaf kepada Bunga dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya serta merelakan Bunga memutuskan hubungan asmaranya yang sudah terjalin selama kurang lebih dua tahun saat Bunga masih sekolah di Palangka Raya.(atoe/humas)
Editor Restu







