WARTABANJAR.COM, CIREBON – Polri akan melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon ke Kejaksaan pada Kamis (20/6).
Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara tersangka Pegi Setiawan alias Perong dinyatakan lengkap.
“Atas izin Allah bahwa kerja keras dari temen-temen Polda Jabar yang melaksanakan penyelidikan secara profesional dan proporsional, Insya Allah besok (Kamis) pagi kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho, Rabu (19/6/2024).
Lebih lanjut Shandi mengatakan, sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa 70 saksi. Dimana sebanyak 18 saksi tercatat telah memberatkan tersangka Pegi alias Perong.







