5.000 Rekening Mencurigakan Diblokir PPATK, Diduga Terkait Judi Online

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menko Polhukam selaku Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto menyebut saat ini ada 5.000 rekening mencurigakan terkait judi online yang diblokir.

Data itu berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Sesuai laporan PPATK, ada 4.000 sampai 5.000 rekening yang mencurigakan dan sudah diblok,” ujar Hadi Tjahjanto kepada wartawan di gedung Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Menurut Hadi, temuan itu kemudian ditindaklanjuti PPATK dan kemudian laporan pemblokiran rekening itu diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk dibekukan.

“Tindak lanjut adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri. Setelah dilaporkan kepada penyidik Bareskrim, penyidik Bareskrim akan membekukan rekening tersebut,” ungkapnya.

Baca juga: Pihak Berwenang Saudi Gagalkan Penyelundupan Narkotika dalam Jumlah Besar