WARTABANJAR.COM – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menggandeng Pemerintah Daerah dan pengelola tempat wisata untuk bersama-sama mengingatkan masyarakat akan pentingnya menggunakan bus pariwisata laik jalan.
Juga menegaskan pengemudi bus pariwisata yang telah memenuhi syarat keamanan dan keselamatan.
Adapun bus yang laik jalan adalah bus yang sudah melalui uji kendaraan berkala dan memiliki kelengkapan persuratan. Bus juga harus dikendarai oleh pengemudi yang berkapabilitas.
Baca Juga







